You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Kepulauan Seribu Siagakan Personil di Pulau Lancang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satpol PP Kepulauan Seribu Terus Siagakan Personel di Pulau Lancang

Memasuki hari ketiga pencarian korban dan evakuasi material pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 rute Jakarta-Pontianak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu masih terus menyiagakan personel di posko kemanusiaan Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Berkoordinasi dengan Basarnas

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Rahmat Lubis mengatakan, setiap harinya sebanyak 20 personel disiagakan secara bergantian di posko kemanusiaan Pulau Lancang untuk membantu kelancaran tim pencarian korban dan material jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

"Kita siaga di posko Pulau Lancang untuk membantu menyiapkan dan menyediakan kebutuhan tim pencarian. Pulau Lancang ini juga merupakan tempat konsolidasi dan logistik seluruh instansi terkait," ujarnya, Selasa (12/1).

27 Personel Sudin Gulkarmat Jakut dan Kepulauan Seribu Bantu Pencarian Korban Sriwijaya Air

Menurutnya, selain empat personel dengan keahlian menyelam, ada juga yang dikerahkan melakukan penyisiran menggunakan kapal, serta bersiaga di posko.

"Penyisiran menggunakan kapal dilakukan di kawasan perairan Pulau Laki, Pulau Lancang hingga Pulau Untung Jawa. Untuk operasional di lapangan kita berkoordinasi dengan Basarnas,"  tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11522 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati